Breaking News

LSM GPKJ Minta Pihak Dinas Kominfo Batanghari Untuk Konferensi PresTerkait Anggaran Bandwidth dan Dana Publikasi

Global-hukumindonesia.id, Batanghari - Maraknya pemberitaan di media sosial beberapa pekan yang lalu terkait jaringan Internet Bandwidth yang dikelola oleh pihak Kominfo dan juga meminta pihak kominfo Batanghari, Provinsi Jambi agar membuka  transparan anggaran publikasi tahun 2024-2015.

Dalam pemberitaan tersebut Supan Sopian menegaskan agar pihak dinas Kominfo Batanghari jangan ada yang ditutupi dan jangan ada anak tiri dan anak kandung, karena sebagain wartawan Batanghari tidak ada yang berlanganan dengan pihak Kominfo.

"Karna sudah hebohnya di beberapa media online beberapa hari yang lalu terkait Bandwidth (BPS) yang membuat publik bertanya tanya, Ada apa sebenarnya dengan dinas kominfo kok diduga terkesan ada yang di tutup tutupi. Setelah beberapa media yang menerbitkan hak jawab dari kominfo. Baru-baru ini seputaran kontrak kerjasama antara dinas kominfo dengan BVS Bandwith internet dengan dinas tersebut, tentu kami sebagai LSM juga berhak tau berapa sih kontrak yang sebenarnya", Kata Sopian.

Lanjutnya, "Sekarang ini berani tidak pihak dinas Kominfo Batanghari terbuka atau membuka dengan awak media untuk memaparkan kontrak kerjasama tersebut dari tahun 2022, 2023, sampai sekarang ini di depan publik supaya menjadi terang benderang dan tidak terjadi miss komunikasi dan tidak menjadi tanda tanya", Jelas Zeuzon.

"Selain dibukanya kontrak dengan BVS bandwith internet, Supan Sopian juga berharap penuh pihak Dinas agar berani terbuka terkait anggaran publikasi di Dinas Kominfo biar per dan transparan supaya jangan ada kecurigaan  dan kecemburuan sosial antar media di Batanghari", Ujarnya.

Tambahnya, "Kalau semua itu pihak kominfo berani menyampaikan pada saat konferensi pers bersama para media kami baru percaya,artinya memang tidak ada kongkalikong dalam hal anggaran publikasi yang di olah oleh pihak dinas kominfo tersebut,

Harapan kami dari Gerakan Pemantau Korupsi Jambi (GPKJ) hal ini kami lakukan biar ini menjadi terang benderang dalam hal pengelolaan anggaran negara dan masyarakat pun berhak tau bagai mana sistim pengelolaan kontak BVS bandwith internet dan angg esaran publikasi di dinas tersebut jangan yang di tutupi kalau memang tidak bersalah", Pungkas Sopian. (Kdr)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA