Breaking News

Lapas Narkotika Muara Sabak dan Polres Tanjab Timur Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan dengan Penanaman Jagung 2 Hektar


Global-hukumindonesia.id, Muara Sabak - Sebagai wujud nyata dukungan terhadap program Asta Cita Presiden dan Program Akselerasi Menteri Imipas di bidang ketahanan pangan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Muara Sabak bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Timur melaksanakan kegiatan penanaman jagung di lahan seluas 2 hektar di area Lapas Narkotika Muara Sabak, Kamis (12/06/2025)

Acara ini dihadiri berbagai tokoh penting, antara lain Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Pemasyarakatan (Tekforma Pemasyarakatan), Bupati Tanjung Jabung Timur yang diwakilkan oleh Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi, Ketua DPRD Tanjabtim, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda), para OPD / Kadis terkait, dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se wilayah Jambi.

Kegiatan diawali dengan laporan penanggung jawab kegiatan dalam hal ini Kepala Lapas Narkotika Muara Sabak yang menyampaikan tahapan kegiatan membuka lahan, bantuan bibit dari Kapolres Tanjabtim, beberapa kendala yang dihadapi disertai solusi, hingga target yang diharapkan nanti. Sambutan dilanjutkan oleh Kakanwil Ditjenpas Jambi yang menekankan pentingnya peran Lapas dalam pembinaan kemandirian warga binaan, salah satunya melalui sektor pertanian, yang didukung para stake holder yang ada di daerah.

Direktur Tekforma Pemasyarakatan juga turut menyampaikan sambutan, menyoroti bagaimana kegiatan ini tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan keterampilan bagi warga binaan. Terakhir, sambutan dari Bupati Tanjung Jabung Timur yang diwakilkan oleh Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung program-program pemberdayaan masyarakat, termasuk yang dilaksanakan di lingkungan Lapas. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA