Breaking News

KPU Bangka Harapkan Media Mempublikasikan Pendaftaran Calon Bupati Bangka, Apa yang Didapat Awak Media dari KPU Bangka?...

Global-hukumindonesia.id, Bangka - Tinggal menunggu waktu  tanggal 27 Agustus 2025 pilkada ulang Kabupaten Bangka akan dilaksanakan. Sejak dibuka pendaftaran Paslon Cabup & Cawabup oleh KPU tanggal 26 - 28 Juni 2025 beberapa paslon sudah mendaftarkan diri. Sudah pasti semua kandidat akan menjual program mensejahterakan masyarakat. 

Menarik untuk disikapi mengenai program mensejahterakan masyarakat, Ketua PWI Bangka sekaligus sebagai ketua Pokja Wartawan Bangka Ardam, dalam keterangannya menyampaikan wartawan salah satu bagian dari masyarakat. Seperti apa program Cabup dan Cawabup mensejahterakan wartawan?...

"Wartawan ini bagian dari masyarakat, nah khusus di Kabupaten Bangka terkait pilkada ulang. Kita berharap adanya bagian program Paslon yang bisa mensejahterakan wartawan. Secara profesi wartawan sangat berperan penting dalam mensukseskan program Bupati dan Wakil Bupati terutama bagian publikasi. Seperti apa program untuk kesejahteraan wartawan kita lihat saja nanti apakah ada atau tidak?...", kata Ardam, Sabtu ( 28/6/2025) di Sungailiat.

Menurut Ardam selama ini wartawan hanya mengandalkan kerja sama media untuk mencari pendapatan, itu pun sangat minim mengingat keterbatasan keuangan pemerintah daerah.

"Berbicara soal pendapatan wartawan saat ini khususnya di kabupaten Bangka hanya mengandalkan kerja sama media dengan pemerintah daerah. Ya bukan tidak bersyukur akan tetapi dari nominal yang didapat kawan - kawan wartawan setelah dibagi dengan perusahaan media sedih rasanya. Terkadang wajar juga rekan seprofesi ini mencari pendapatan alternatif diluar kerja sama media mengingat kebutuhan", ungkapnya.

Lebih lanjut Ardam menyebutkan mengenai kesejahteraan wartawan baru sebagian kecil elemen masyarakat. Bagi Paslon Cabup dan Cawabup merupakan tantangan tersendiri bagaimana program kesejahteraan masyarakat bisa terlaksana.

"Kita baru berbicara soal kesejahteraan wartawan bagian kecil lapisan masyarakat, belum elemen masyarakat lainnya. Ini merupakan tantangan tersendiri bagi kandidat untuk menyusun program kesejahteraan masyarakat. Saya berharap rekan - rekan wartawan ikut menyuarakan hal ini, jangan kita hanya publikasi pencalonan namun kepentingan wartawan juga harus diperhatikan. Tidak usah tersembunyi menyampaikan kepentingan bersama mari kita satu suara", tutupnya. (Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA