Breaking News

Tim Bidkum Polda Aceh Berikan Pemahaman Mekanisme Bantuan Hukum Bagi Anggota Polri

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Tim Bidkum Polda Aceh yang dipimpin oleh AKBP Tirta Nur Alam, S.E ., beserta tim tiba di mapolres Aceh Tamiang dan disambut oleh Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Dheny Firmandika, S.A.B., S.I.K., dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada personel Polres Aceh Tamiang, bertempat di Aula Dhira Brata Polres Aceh Tamiang. Senin (26/05/2025).

kehadiran tim dari Bidkum Polda Aceh ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penyuluhan tentang Mekanisme pemberian bantuan hukum bagi anggota polri baik internal maupun peradilan umum.

Wakapolres Aceh Tamiang KOMPOL Dheny Firmandika, S.AB., S.I.K., menyampaikan "Meminta kepada seluruh personel yang hadir agar mengikuti kegiatan ini secara serius sehingga dapat memahami maksud dan tujuan dari penyuluhan hukum ini.

"Dengarkan dan pahami semua materi yang diberikan oleh tim Bidkum polda aceh sehingga meningkatkan pemahaman personil Polres Aceh Tamiang terhadap perlindungan hukum bagi personil dan keluarga di lingkungan Polri, serta mengetahui pemahaman tentang proses persidangan baik peradilan umum, pengadilan tata usaha negara dan pengadilan Mahkamah Syariah terkait mekanisme pemberian bantuan hukum bagi anggota polri internal dan peradilan umum", Ucap Wakapolres.

Berlangsungnya kegiatan pemberian materi oleh ketua tim dari Bidkum Polda Aceh AKBP Tirta Nur Alam, S.E., (Kasubbid Sunlukum Bidkum Polda Aceh) dengan memberikan paparan tentang tata cara pendampingan Sidang Kode Etik. Hak Bantuan Hukum Personil yang diatur dalam Pasal 2 Perkap Nomor 2 Tahun 2017, Serta mekanisme bantuan hukum bagi personil polri, dan keluarga. 

Usai Kegiatan, Kapolre Aceh Tamiang AKBP Muliad, S.H., M.H., melalui Kasikum Polres Aceh Tamiang IPTU Asril, S.H menyampaikan "Kegiatan penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk pembinaan hukum dari Bidkum Polda Aceh terhadap seluruh satuan kerja di jajaran Polda Aceh.

"kita mengharapkan apa yang diberikan oleh tim dari Bidkum Polda Aceh ini dapat diserap dan dipahami oleh personel Polres aceh tamiang dan dapat menambah wawasan kita semua", ujar Kasikum

Pada kegiatan penyuluhan hukum olehTim Bidkum Polda Aceh Ini dihadiri Oleh Para pejabat utama polres aceh tamiang, para kapolsek dan para kanit Reskrim dan kanit sat resnarkoba jajaran polres aceh tamiang. Berita dihimpun humas Polres Aceh Tamiang. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA