Global-hukumindonesia.id, Batang Hari - Suku Anak Dalam yang berada di Kabupaten Batang Hari yang juga disebut Suku Rimba kini merasa tidak ada lagi tempat untuk mencari nafkah karena hutan tempat mereka mencari makan sudah habis tergusur oleh Perusahaan - perusahaan Perkebunan Sawit. Kamis, 1 Mei 2025.
Salah satu Temenggung Suku Anak Dalam M Yusup meminta agar pemerintah dapat memikirkan nasib mereka sebagai Suku Anak Dalam yang pada saat ini sepertinya masih dalam penjajahan dikarenakan banyak tempat tempat mereka yang habis digusur menjadi Perkebunan Sawit oleh Perusahaan-Perusahaan.
"Kami dari Suku Anak Dalam meminta kepada pemerintah daerah ataupun pemerintah pusat untuk memikirkan nasib kami yang saat ini masih merasa dalam penjajahan karena banyak tempat tempat hutan kami yang sudah habis digusur menjadi perkebunan sawit oleh PT APL dan PT SDM", beber M Yusup Temenggung SAD.
Sambung Temenggung, "Perusahaan - perusahaan tersebut menghabisi hutan-hutan tempat hidup kami Suku Anak Dalam yang mana hutan tersebut telah ditempati dan dijaga kelestarian oleh nenek moyang kami yaitu Muko-muko sejak tahun 1958, adapun hutan tersebut adalah yang diberi nama Hutan Kejasung Besar dan Kejasung Kecil yang didalamnya dibagi beberapa bagian, yaitu:
* Hutan DEWA hutan yang dijadikan tempat kami beribadah (persembahan).
* Hutan PERANAKAN, Hutan tempat ibu ibu melahirkan.
* Hutan BALAI, hutan tempat pertemuan adat suku anak dalam melakukan persidangan.
* Hutan BURU, hutan tempat kami mencari makan.
* Hutan SEHAT, hutan tempat obat obatan.
* Hutan DUKA, hutan tempat kami Melangun atau menghilangkan kesedihan jika ada yang meninggal dunia,
Hutan-hutan ini semua sudah habis digusur oleh Perusahaan-Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit,
Kepada Pemerintahan Kabupaten, Pemerintahan Provinsi dan Pemerintahan Pusat, Kami meminta agar dapat memperhatikan nasib kami Suku Anak Dalam yang hanya bisa mencari penghidipan atau nafkah di Rimba atau di hutan dan meminta Keadilan untuk Kami Suku Anak Dalam", pungkas Tumenggung M Yusup (nguyup). (Mustopa/Nopian Ansori)
Social Header