Breaking News

Reses DPRD Provinsi Kep. Bangka Belitung di Kabupaten Bangka, Agam Dliya Ul-Haq Menyerap Aspirasi Masyarakat

Global-hukumindonesia.id, Merawang - Agam Dliya Ul-Haq, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) hari ini menggelar kegiatan reses masa sidang II tahun sidang I yang bertempat di kediaman Bapak Andi Kusuma di di Kantor DPD PERPAT, Kecamatan Merawang, Minggu (18/05/2025) sore. 

Hadir dalam kegiatan reses tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Agam Dliya Ul-Haq serta sejumlah kepala dinas dan perwakilan dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menjadi mitra kerja Komisi IV DPRD Babel, diantaranya dari Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Bappeda Babel, Dinas Pendidikan, Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Bangka Belitung, serta ratusan warga masyarakat undangan lainnya. 

Dalam sambutannya Agam Dliya Ul-Haq menyampaikan rasa bangga dan sangat terkejut melihat antusiasme masyarakat yang hadir pada giat reses hari ini. 

“Saya merasa bangga dan terkejut melihat antusiasme masyarakat yang hadir hari ini. Masyarakat dari berbagai daerah, khususnya dari Bangka Induk sebagai daerah pemilihan saya, telah meluangkan waktu untuk ,memenuhi undangan reses ini. Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya", kata Agam.

Dalam pemaparannya, Agam  Dliya Ul-Haq menjelaskan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Ia menekankan bahwa kegiatan reses merupakan wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan bidang kerja Komisi IV seperti kesehatan, pendidikan, sosial, ketenagakerjaan dan lainnya.

Agam Dliya Ul-Haq dalam giat Reses di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari OPD yang bermitra dengan Komisi IV juga turut memaparkan tugas, fungsi, serta program kerja masing-masing yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Menutup sambutannya, Agam berpesan kepada masyarakat agar dapat memanfaatkan program-program pemerintah provinsi yang telah dianggarkan dengan sebaik-baiknya.

“Program-program ini harus tepat sasaran dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat", tukas Agam. (Ali Rachmansyah)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA