Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Sertijab adalah singkatan dari Serah Terima Jabatan. Ini adalah proses formal penyerahan dan penerimaan jabatan, tanggung jawab, dan wewenang dari pejabat lama kepada pejabat baru. Acara ini sering diadakan dalam organisasi, baik di lingkungan pemerintahan, sekolah, kampus, maupun perusahaan, untuk menandai pergantian kepengurusan atau pejabat.
Elaborasi:Penyerahan dan Penerimaan:
Sertijab melibatkan penyerahan jabatan oleh pejabat lama dan penerimaan jabatan oleh pejabat baru.
Tanggung Jawab dan Wewenang:
Dalam sertijab, tanggung jawab dan wewenang yang terkait dengan jabatan juga diserahterimakan.
Organisasi:
Sertijab sering dilakukan sebagai bagian dari pergantian kepengurusan dalam organisasi, seperti pergantian pengurus OSIS, himpunan mahasiswa, atau organisasi lainnya.
Manfaat:
Sertijab dapat membantu menjaga kesinambungan organisasi, memastikan transisi yang lancar, dan memberikan kesempatan bagi pejabat baru untuk belajar dan mengembangkan kemampuan mereka.
Seperti Hari ini dua kursi jabatan kepala seksi (Kasie) di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi berganti.
Prosesi pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) berlangsung khidmat di aula Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Jalan Raya Karangtengah, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Rabu (28/5/2025),dilansir dari berbagai media.
Dua posisi yang berganti yakni Kepala Seksi Intelijen dari Wawan Kurniawan kepada Fahmi Rachman, serta Kepala Seksi Tindak Pidana Umum dari Isnan Ferdian kepada Abram Nami Putra.
Pelantikan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi itu dihadiri jajaran pejabat struktural, para kasubsi, serta staf Kejari setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Fahmi Rachman mengucapkan syukur atas kelancaran pelantikan dan meminta dukungan dari seluruh jajaran Kejari Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu,Fahmi menuturkan, mutasi dan promosi di lingkungan kejaksaan merupakan hal yang lumrah sebagai bentuk kepercayaan pimpinan. Ia pun siap melaksanakan tugas yang diamanahkan di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Saat ditanya soal program kerja, dirinya mengaku masih akan melakukan koordinasi dan briefing internal.
“Belum sempat ngobrol dengan tim. Intinya, tugas intelijen itu lebih ke arah preventif. Untuk target dan program ke depan akan kami koordinasikan lebih lanjut", tuturnya.
Disisi lain, Abram Nami Putra yang kini menjabat Kasie Pidum menggantikan Isnan Ferdian, turut menyampaikan komitmennya dalam menjalankan tugas di wilayah hukum Kejari Kabupaten Sukabumi.
Pelantikan ini menjadi bagian dari rotasi rutin di internal Kejaksaan Agung RI sebagai upaya penyegaran organisasi sekaligus peningkatan kinerja di tiap wilayah. (Hadi)
Social Header