Global-hukumindonesia.id, Sukabumi – Atas laporan dari Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) beberapa waktu lalu, laporan tersebut ditujukan kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Jawa Barat, Akhirnya disikapi.
Laporan FKWSB Tersebut terkait Proyek pembangunan Alun-alun Taman wisata Gadobangkong yang beralamat di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Nur Sricahya Wijaya, S.H., M.H., Selaku Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Rabu, 7/5/2025) dirinya menghubungi ketum FKWSB, Rd. Hadi Haryono.
”Atas laporan yang dilayangkan oleh FKWSB ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Sudah kami terima, dan Kejati Jawa Barat Saat ini Sedang melakukan Penyelidikan terkait Proyek Taman Wisata Gadobangkong tersebut”, tutupnya. (D Martin)
Social Header