Breaking News

Polres Banyuasin Berhasil Amankan 45 Orang Tersangka dan 14 Orang Preman Dalam Operasi Sikat 1 Musi 2025

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Polres Banyuasin menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dengan menggelar press release Operasi Sikat Musi I Tahun 2025, yang digelar di Aula Mapolres Banyuasin. Kamis, 22/5/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo didampingi Kasat Reskrim serta para pejabat utama (PJU) Polres Banyuasin

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Sikat Musi I berlangsung selama 16 hari, sejak 5 Mei hingga 20 Mei 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

Khusus wilayah Sumatera Selatan, operasi ini mengusung sandi “Ops Sikat I Musi”, yang bersifat berkelanjutan.

“Fokus utama operasi ini adalah penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan, terutama kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta premanisme, dari tindak Kejahatan sebelumnya 120 jadi 105, operasi pekat 1 musi yang di lakukan mulai Januari hingga Mei mengalami penurunan tindakan kejahatan”, tegas Kapolres.

Hasilnya, jajaran Satreskrim dan seluruh Polsek di bawah naungan Polres Banyuasin berhasil mengungkap 42 kasus dengan 45 orang tersangka.

Sementara itu, sebanyak 14 pelaku aksi premanisme turut diamankan diantaranya 3 tersangka dan 3 kasus untuk 11 orang diberikan pembinaan.

Kapolres menegaskan bahwa operasi ini tidak berhenti sampai di sini.

“Sesuai instruksi Bapak Kapolda, penindakan hukum terhadap pelaku kejahatan dan premanisme akan terus dilakukan demi menciptakan situasi yang aman dan masyarakat yang terlindungi", tambahnya.

Dalam tetap menjaga Kamtibmas, polres Banyuasin terus melakukan kegiatan preventif seperti patroli, strong point pagi setiap hari dilaksanakan.

“Kami juga minta dukungan dari masyarakat, mitra media maupun elemen masyarakat lainnya agar bumi Sedulang Setudung tetap kondusif", pungkasnya.

Ops Sikat Musi I 2025 polres Banyuasin menyita barang bukti berupa mobil Sigra, motor, senpi rakitan, senpi main, pisau ,parang, linggis tang, obeng alat digunakan tersangka. (HumasPolresBanyuasin/Adel/Husnen)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA