Global-hukumindonesia.id, Sukabumi – Dana Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, mengurangi kemiskinan, dan meningkatkan kualitas hidup. Dana desa juga diharapkan dapat memperkuat perekonomian lokal dan mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota.
Tujuan Dana Desa Meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, Mengurangi kemiskinan di desa, Meningkatkan kualitas pelayanan publik di desa, Mendorong pembangunan ekonomi desa, Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Adapun manfaat dari Dana Desa Meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa, memperkuat perekonomian lokal, Mengurangi kesenjangan pembangunan antara desa dan kota, Penanggulangan kemiskinan, Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Seperti saat ini Pemerintah Desa Cimanggu, Kecamatan Cimanggu Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, genjot pembangunan dari berbagai Sektor, terutama dalam skala proritas, pihaknya membangun Infrastruktur sarana jalan,dan itu dibiyai dari Dana Desa Tahap Satu Tahun Anggaran 2025 sekarang ini.
Anton Muharom, kepala Desa Cimanggu ini berharap baik Sarana pembangunan baik Sarana jalan Desa,lingkungan, dan sektor pembangunan yang lainnya bisa terkaper secara bertahap.
“Kegiatan pembangunan infrastrktur jalan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan dalam menopang perekonomian masyarakat Desa Cimanggu pada khususnya, dan guna memberikan akses yang lebih nyaman bagi masyarakat”, ungkap Kades Cimanggu tersebut kepada Wartawan. (Selasa, 27/5/2025).
Dan Kepala Desa Cimanggu ini berkomitmen, “inshaa Allah kita Akan membangun Desa Cimanggu dari berbagai Sektor,baik melalui Dana Desa maupun Bantuan Keuangan dari pemerintah provinsi (Banprov) jawa Barat", pungkasnya. (Hadi/FKWSB)
Social Header