Breaking News

Mencuat Isu Dugaan Perselingkuhan Oknum Kepsek SMK Muhammadiyah Singkut Dengan Guru TK

Global-hukumindonesia id, Sarolangun. Berawal dari isu yang diperoleh, diduga terjadi adanya  perselingkuhan antara Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Singkut inisial AMH dengan seorang wanita yang juga berstatus sebagai seorang tenaga pengajar di salah satu TK Muhammadiyah di wilayah Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Jambi.

Berangkat dari informasi tersebut, (Selasa, 27/05/2025) beberapa awak media mencoba menelusuri kebenaran isu perselingkuhan tersebut, Apakah isu dugaan perselingkuhan tersebut benar atau hoax, karena mengingat oknum kepala sekolah yang dimaksud memimpin sekolah yang cukup populer dikecamatan Singkut.

Disela-sela mencari fakta, sejumlah awak media mendatangi pihak Muhammadiyah yang berada di Kecamatan Singkut. Lukman selaku pelaksana harian (Plh) Sekolah SMK Muhamadiyah saat diwawancarai awak media mengatakan bahwa isu tersebut tidak benar.

“Itu fitnah, isu tersebut tidak benar. yang bersangkutan sudah kami klarifikasi, kalau mau klarifikasi ke beliau silahkan datangi rumah beliau. secara struktural kami sudah menyampaikan ke Dasmen Provinsi Jambi, berita acaranya ada", Ujarnya.

Namun keterangan yang beliau sampaikan masih diragukan oleh para awak media, pasalnya dari pengakuan Lukman bahwa yang bersangkutan inisial AMH sudah di turunkan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah disebakan adanya isu perselingkuhan tersebut.

Pertanyaannya, mengapa AMH diturunkan dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah jika isu dugaan  perselingkuhan tersebut tidak benar adanya. lalu masih dihari yang sama, ironisnya saat di hubungi melalui telepon selulernya, AHM tidak mengangkat teleponnya. Bahkan awak media juga menghubungi via WhatsApp milik pribadinya tidak ada balasan padahal sudah canteng dua biru tanda sudah di baca.

Ada apa dengan AHM yang terkesan bungkam tidak berkenan memberikan keterangan sebagai bentuk klarifikasi dari sejumlah awak media, sehingga membuat kecurigaan terkait perselingkuhan tersebut dan menjadi tanda tanya besar bagi para awak media. Jangan-jangan isu yang beredar tersebut benar adanya. (As'78)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA