Breaking News

DPRD Provinsi Jawa Barat Diminta Angkat Bicara Terkait Proyek Taman Wisata Gadobangkong yang Diduga Merugikan Keuangan Negara

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Komisi Pembangunan DPRD Provinsi Jabar adalah Komisi IV. Komisi ini membidangi berbagai aspek pembangunan, termasuk Pekerjaan Umum, Perencanaan dan Pengendalian. 

Pembangunan Regional, Perhubungan dan,telekomunikasi, pertambangan serta Energi, dan Perumahan Rakyat.

Komisi IV DPRD Provinsi jabar jangan diam saja kerjanya,angkatlah bicara,bila perlu dorong agar segera terungkap berapa kerugian Negara terkait proyek Pembangunan Taman Wisata gadobangkong yang lokasi proyek tersebut berada di Wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, hal itu dikatakan Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB), Baru baru ini.

"Inikan Sudah jelas jelas Pihak Inspekstorat provinsi jawa Barat pun Mengatakan saat di konfirmasi bahwasannya proyek gadobangkong ini ada kerugian Negaranya, Namun pihak Inspekstorat enggan mengungkapkan berapa kerugian Negara tersebut", terang Hadi.

"Begitu pun apa yang telah diungkapkan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, melalui kepala Seksi Penerangan Hukum, bahwa proyek Taman Wisata Gadobangkong ini Sudah tahap Penyelidikan Kejati Jawa Barat", bebernya.

"Jadi Kami minta kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat khususnya pada Komisi IV ikut Andil dalam mengawasi pada proyek Gadobangkong tersebut, jadi kami berharap jangan diam saja, kalian kan wakil Rakyat", pungkas Rd. Hadi. (D Martin)

Berita bersambung
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA