Breaking News

Direktorat Binmas Polda Jambi Lakukan Penyuluhan Rutin dan Cooling System Terkait Pembinaan Peraturan Masyarakat

Global-hukumindonesia.id, Jambi — Direktorat Binmas Polda Jambi melalui Subdit Bintibsos kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan rutin dan cooling system terkait pembinaan peraturan masyarakat (BINTURMAS) dalam rangka menjaga Harkamtibmas, kali ini dengan mengusung tema " MAHASISWA/WI BERSINAR  BERKARAKTER ANTI NARKOBA ." sasaran/ obyeknya adalah: Mahasiswa/wi Poltekkes Kemenkes Jambi,  Alamat Kampus Poltekkes Kemenkes Jambi, termasuk Prodi Promosi Kesehatan, adalah Jl. H. Agus Salim No. 09, Kota Baru, Kota Jambi. (Senin, 19 Mei 2025).

Dir Binmas AKBP Henky Poerwanto, SIK., MM., melalui Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang D Karyanto, M.H., M.Pd.,  yang menekankan pentingnya kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan kampus  Poltekkes Kemenkes Jambi,  yang aman, nyaman dan kodusif bagi seluruh warga kampus, Direktur, para Dosen, tenaga kependidikan (tendik) dan para mahasiswa/wi.

Dalam penyuluhan tersebut, Ditbinmas-Bintibsos Polda Jambi yang memaparkan materi terkait Undang-undang terkait perlindungan anak dan perempuan di Indonesia meliputi UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). UU No. 35 Tahun 2014 juga merupakan undang-undang yang mengatur tentang perlindungan anak.  Berikut penyampaian materi lanjutan terkait sosialisasi terkait anti bullying pentingnya memahami dan mencegah tindakan bullying dalam bentuk apapun, baik fisik, verbal, sosial, hingga bullying online, bersih dari narkoba, jauhi judol & judol, geng motor perlindungan perempuan dan anak. (Ditbinmas Polda Jambi/Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA