Breaking News

Anggota DPRD Muaro Jambi Ade Erma Suryani Monitoring Pembentukan Koperasi Merah Putih di Teluk Raya

Global-hukumindonesia.id, Muaro Jambi - Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Hj Ade Erma Suryani, ST., MM., terus mendorong terbentuknya Koperasi Merah Putih disemua desa yang ada di Kabupaten Muaro Jambi.

Dorongan itu dibuktikan dengan hadirnya dewan dari Gerindra tersebut ditengah-tengah masyarakat yang tengah melakukan musyawarah pembentukan koperasi tersebut.

Hari ini, Ade Erma Suryani turun langsung ke Desa Teluk Raya Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam kesempatan itu, Ade Erma Suryani, ST., MM., berpasan kepada Datuk Kades Desa Teluk raya minta kepada calon pengurus koperasi Desa Merah Putih yang terpilih hendaknya dapat menjalankan amanat yang diberikan dengan penuh tanggung jawab, Jujur dan dalam merencanakan ragam program-programnya sebaiknya melakukan koordinasi dengan pengurus Bumdes supaya tidak tumpang tindih untuk sisi program yang mau dilaksanakan tapi agar bisa saling melengkapi.

Katanya, berkoperasi harus melihat potensi desa dan memotong rantai perekonomian. Misalnya, jika anggota koperasi ingin membeli barang, tidak perlu lagi keluar desa.

“Belanja di koperasi saja, keuntungannya pasti kembali lagi ke anggota, karena ini dari, oleh, dan untuk anggota",  jelas Hj. Ade Erma Suryani, ST., MM.

Memberdayakan potensi ekonomi warga desa melalui usaha simpan pinjam, pertanian, perdagangan, dan layanan lainnya dan terbentuklah nama koperasi merah putih desa teluk raya kecamatan kumpeh ulu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Tim Monitoring Kecamatan yang terdiri dari sekretaris Kecamatan Kumpeh ulu, Kepala Desa teluk raya beserta Perangkat Desa dan Sekdes, ketua BPD dan ,Babinkamtibmas, Lembaga Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, Ketua PKK desa dan Pelaku UMKM teluk raya kec kumpeh ulu. (Viryzha)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA