Global-hukumindonesia.id, Bandung – Belum lama ini Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) mendatangi Kantor Inspekstorat Provinsi Jawa Barat yang berlokasi di Bandung.
Ketua Umum FKWSB Rd. Hadi Haryono yang didampingi Ginanjar diterima oleh beberapa staf dari Inspekstorat di ruang kerjanya.
Namun saat ketum FKWSB Untuk minta izin guna merekam terkait hal yang akan dikonfirmasikan tentang Taman wisata Gadobangkong yang beralamat di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang menelan Anggaran diduga sebesar 16 miliyar Rupiah, Namun salah satu Staf Inspekstorat Jabar berinisial "AM" yang diduga mempunyai jabatan yang strategis di ranah Inspekstorat Provinsi Jabar tersebut Bungkam dan tidak ingin di rekam.
"Kenapa pihak Inspekstorat Provinsi Jawa Barat bungkam alias tidak mau menjelaskan atas adanya kerugian keuangan Negara terkait Proyek Taman Wisata Gadobangkong tersebut, hingga menimbulkan kecurigaan yang besar", tutur Hadi.
Lebih lanjut dikatakan Hadi, "Harusnya pihak Inspekstorat Provinsi Jabar terbuka saja atas adanya kerugian keuangan Negara tentang proyek Taman Wisata Gadobangkong tersebut, agar publik tau", tegasnya.
"Kalau Begitu FKWSB Akan Segera membuat laporan lagi Secara Resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Badan Pemeriksaan Keuangan Negara RI, secepatnya,...(berita bersambung). (D Martin)
Social Header