Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin memanfaatkan fasilitas Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) yang disediakan pihak Lapas untuk berkomunikasi dengan keluarga.
Seperti yang terlihat pada hari ini, Sabtu (05/04/2025). Warga binaan sangat antusias menelepon keluarga serta kerabat yang ada di rumah untuk sekedar melepas rindu serta bersenda gurau bersama.
Penggunaan wartelsuspas juga sangat mudah, warga binaan hanya perlu memasukan ID member dan Pin khusus ke tablet yang telah disediakan, kemudian masukan nomor yang ingin dituju. Warga binaan cukup mengisi saldo melalui ID member yang dimiliki dengan harga yang sangat terjangkau.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Tetra Destorie mengatakan bahwa wartelsuspas ini merupakan salah satu bentuk layanan yang berguna untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Dengan adanya wartelsuspas ini dapat mencegah warga binaan untuk menyelundupkan handphone ke dalam blok hunian," ujarnya.
Tetra menambahkan, di Lapas Kelas IIA Banyuasin sendiri sudah disediakan sebanyak 20 perangkat telepon yang bisa digunakan oleh seluruh warga binaan.
“Ini merupakan salah satu upaya Lapas Banyuasin untuk mewujudkan Lapas bersih dari peredaran handphone di dalam blok hunian, hal ini sejalan dengan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI", tuturnya. (Adel)
Social Header