Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-61, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kualasimpang lakukan kegiatan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat sekitar dan keluarga warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa (15/4/2025).
Sejumlah sepuluh paket bantuan berupa sembako kebutuhan pokok dibagikan langsung oleh pegawai Lapas Kualasimpang bersama Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lapas Kualasimpang. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh kehangatan dan mendapat sambutan positif dari para penerima manfaat.
Menyalurkan bantuan sosial merupakan rangkain meyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-61, ini juga bagian dari akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Rebuplik Indonesia", terang Kepala Lapas Kelas IIB Kuala Simpang Mudo Mulyanto, Amd.Ip., S.H., M.H.
Kalapas juga mengatakan "Kegiatan ini bukan hanya seremonial semata, melainkan sudah menjadi bagian dari kegiatan rutin yang dilaksanakan secara konsisten sebagai bentuk kepedulian sosial.
"Bantuan sosila ini, jangan dilihat dari jumlahnya tapi dilihat dari niat kami dalam berkontribusi mensejahterakan keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar, dan mendapat sambutan serta reaksi hangat dari keluarga warga binaan dan masyarakat. Dari salah satu yang menerima bantuan mengatakan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan dari pihak Lapas.
"Hal ini, tidak hanya memberikan manfaat secara langsung bagi penerima, tetapi juga menjadi sarana tali silaturahim serta menumbuhkan layalItas dan kepedulian pegawai Lapas terhadap masyarakat", ujar Mudo Mulyanto. Berita dihimpun humas Lapas Kuala Simpang. (L)
Social Header