Breaking News

Kepala BNNK Aceh Tamiang Serahkan Buku Komitmen Berantas Narkoba di Kabupaten

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Kepala BNNK Aceh Tamiang pukul 14.00 Wib, menyerahkan Buku Komitmen berantas narkotika di Kabupaten Aceh Tamiang Kepada Bupati di ruang kerjanya. Rabu (09/04/2025).

Penyerahan tersebut, Kepala BNNK Aceh Tamiang AKBP Trisna Safari Yandi, S.E., S.H., diterima langsung oleh Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (P) Drs. Armia Fahmi, M.H., didampingi Kepala BKPSDM beserta Kabag Hukum Sekdakab Aceh Tamiang.

Hal tersebut, Kepala BNNK Aceh Tamiang, AKBP Trisna Safari Yamdi, S.E., S.H., menyampaikan  "Isi dari Buku merupakan Komitmen Berantas Narkotika di Bumi Muda Sedia, diharapkan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat di tekan dan diberantas guna mewujudkan bumi Muda Sedia bersih dari narkoba.

"Buku ini bukan hanya sekedar simbol, tetapi juga bentuk keseriusan dari semua pihak dalam mengatasi permasalahan narkotika. Melalui buku ini, kami berharap menjadi pengingat sekaligus pendorong agar seluruh elemen masyarakat terus bersinergi menekan dan memberantas narkoba di lingkungan kita", terang Kepala BNNK kepada media global-hukumindonesia.id

Kepala BNNK menambahkan "kita berharap, penyerahan buku tersebut pemerintah daerah siap mendukung penuh segala upaya pemberantasan narkoba menjadikan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai kabupaten yang bersih dari narkoba. Tentunya butuh kerja sama dari semua pihak agar terhadap penyalahgunaan serta peredaran narkotika dapat semakin terarah dan efektif, demi melindungi generasi muda dan masa depan daerah", ungkap AKBP Trisna. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA