Breaking News

H. Hurmin, SE., Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Sarolangun Tahun Anggaran 2024

Global-hukumindonesia.id, Sarolangun -  Bupati Sarolangun H.Hurmin SE, sampaikan nota pengantar LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Sarolangun tahun anggaran 2024, diruang Utama Gedung DPRD Sarolangun.(Selasa, 08/04/2025)

Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE., dalam penyampaianya,  mengatakan, "Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban tahun 2024 merupakan amanat UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dimana Kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah", jelasnya.

"LKPJ Bupati Sarolangun tahun anggaran 2024 disusun berdasarkan Permendagri nomor 18 tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah, disampaikan oleh Kepala daerah dalam rapat paripurna DPRD kemudian dibahas oleh DPRD secara internal sesuai tata tertib DPRD", ujarnya.

"Sesuai peraturan perundang-undangan hasil pembahasan dan penetapan LKPJ tersebut merupakan rekomendasi dan catatan strategis kepada Kepala daerah, untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepannya. tentu saja rekomendasi tersebut.diuraikan bersifat konstruktif berada dalam kerangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan untuk perbaikan kinerja", ungkapnya.

"Sebagai wujud tata kelola pemerintahan yang baik, maka dalam penyusunan LKPJ Kepala daerah tetap berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024, sebagaimana tertuang rencana pembangunan daerah kabupaten Sarolangun tahun 2023-2026. penyampaian LKPJ Kepala daerah tahun 2024 kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan Akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD, memberikan gambaran kinerja pembangunan sepanjang tahun 2024, berdasarkan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah dan provinsi", urainya.

"Gambaran umum APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2024, pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah PAD target Rp.1.306.115.795.556,- terealisasi sekitar 99,56%.(PAD Asli Rp.63.995.735.182,- / 97,93% dari target Rp. 65.350.143.849,-).(Pendapatan transfer Rp.1.223.590.167.282,-/ 100,8% dari target Rp.1.223.450.897.545,-).(Pendapatan lain-lain sah Rp. 12.781.945.616,-/ 73,85% dari target Rp.17.305.310.272,-).sementara belanja daerah kabupaten Sarolangun tahun anggaran 2024, sebesar Rp.1.418.842.187.594.- terealisasi Rp.2.343.058.490.488,97-/ 94,65%, meningkat Rp.82.387.359.514,- / 7% dari belanja tahun 2023. yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal dan Belanja Modal, Belanja Tak terduga serta Belanja Transper", bebernya.

Diakhir sambutannya, Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE., mengatakan, "atas nama pribadi beserta seluruh jajaran pemerintah daerah kabupaten Sarolangun, mengucapkan selamat hari raya idul Fitri 1446 H, minal aidin wal fa'izin mohon maaf lahir dan batin, semoga silaturahmi antara pemerintah dan DPRD terus terpelihara untuk bersama-sama bersinergi membangun kabupaten Sarolangun", tutup Bupati Sarolangun. (Anw)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA