Breaking News

Empat Debt Collector Lakukan Tindakan Brutal Diringkus Tim Gabungan Polda Riau

Global-hukumindonesia.id, Jakarta - Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menangkap empat debt collector yang melakukan tindakan brutal di halaman Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Riau. 

Empat debt collector yang ditangkap inisial A alias Kevin (46thn) dan tiga anak buahnya inisial MHA (18thn), inisial R alias Riau (46thn), dan inisial RS alias Garong (34thn). Mereka berasal dari Debt Collector Fighter Pekanbaru. Dan Ketuanya inisial E alias Kevin. Dari pendataan kita, ada 11 orang dan 7 debt collector masih buron", ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Selasa (22/4/2025). 

Kombes Asep Darmawan mengatakan, "Meminta agar kepada 7 debt collector yang kabur agar menyerahkan diri. Sementara itu, kondisi korban yakni Ramadani Putri alias RP (30thn) mengalami luka luka akibat dikeroyok dan masih syok,

Kejadian bermula saat suami korban dan para debt collector ribut di depan sebuah hotel di Jalan Sudirman pada 18 April 2025 malam, lantaran pekerjaan. Kemudian keributan itu dilerai polisi,

Tetapi masalah itu tidak selesai. Kemudian kedua belah pihak sepakat bertemu di Jalan Parit Indah dekat Polsek Bukit Raya. Ternyata sampai di lokasi E alias Kevin membawa banyak temannya. Di sana terjadi lagi keributan dan mobil korban di tendang-tendang, karena merasa ketakutan, korban mengajak suaminya pergi, mereka pun kabur dengan mobil dikejar oleh para pelaku,

Untuk mencari keselamatan, istri korban meminta suaminya meminta bantuan ke Polsek Bukit Raya. Namun bukannya takut, para pelaku terus mengejar hingga kehalaman Polsek Bukit Raya. Di sanalah para pelaku menyerang korban dengan merusak mobil dengan benda-benda tumpul dan menganiaya RP. Namun, dari video yang beredar di media sosial, tak satupun anggota polisi yang terlihat melerai", terang Kombes.

Pada kesempatan itu juga Kapolresta Pekanbaru Kombes Jeki mengungkapkan bahwa, "Saat kejadian ada 11 anggota polsek yang berdinas. Saat kejadian sebenarnya ada anggota yang coba melerai, tapi tidak tersorot di dalam video itu. Jika tidak ada anggota di sana maka aksi mereka akan berlangsung lama", ungkap Kapolresta Kombes Jeki. Sumber berita humas Polres Aceh Tamiang. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA