Breaking News

Bupati Lombok Utara Dukung Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa

Global Hukum Indonesia, Lombok Utara - Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., menghadiri kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Lombok Utara.

Kegiatan tersebut merupakan kerja sama yang baik antara Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (DISKOPRINDAGKOP) dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP2KBPMD) Lombok Utara. Bertempat di Aula Kantor DP2KBPMD. (28/04/2025).

Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH.,MH, menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Partisipatif yang berbasis kepentingan masyarakat.

Program ini diinisiasi untuk mendukung kemandirian bangsa, swasembada pangan berkelanjutan, serta pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Program ini menjadi bagian nyata dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional dan percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah Desa.

Lebih lanjut, Bupati Lombok Utara menjelaskan bahwa koperasi yang dibentuk akan fokus pada sektor pangan, sembako, simpan pinjam, klinik atau apotek Desa, gudang penyimpanan (cold storage), dan logistik Desa.

Sasaran utama dari program ini adalah pembentukan 43 koperasi yang tersebar di seluruh Desa dan kelurahan di Kabupaten Lombok Utara.

Atas nama pemerintah daerah Kabupaten Lombok Utara, saya menyambut baik dan mendukung penuh pelaksanaan program ini. Saya mengimbau seluruh perangkat daerah untuk berkolaborasi aktif mulai dari tahap sosialisasi, fasilitasi legalitas, hingga pendampingan pelaksanaan koperasi ini, ucap Bupati.

Koperasi merupakan wujud semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi lokal. Desa dan kelurahan sebagai ujung tombak pembangunan bangsa harus menjadi basis pertumbuhan ekonomi rakyat sebagaimana diamanatkan dalam nawa cita.

Kepada seluruh pihak agar memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat solidaritas sosial dan ekonomi di lingkungan masing-masing, karena koperasi bukan hanya sebagai wadah usaha, melainkan sarana memperkuat persatuan, meningkatkan daya saing, dan menciptakan lapangan kerja, ujarnya. (IKP/ms)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA