Global-hukumindonesia id, Sarolangun - Pemerintah Kabupaten Sarolangun melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Sarolangun, (Rabu, 19/03/2025) melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2026, " Meningkatkan Produktivitas Menuju Sarolangun Maju", bertempat di ruangan Aula utama kantor Bappeda Sarolangun yang dibuka oleh Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE.
Dalam laporannya, Plt Kepala Bappeda Sarolangun, Hj. Maria Susanti, SE., mengatakan, "Musrenbang RKPD ini dilaksanakan dan bertujuan dalam rangka menyusun RKPD tahun 2026, sesuai amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara evaluasi, pengendalian pembangunan pemerintah daerah, tata cara evaluasi Rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD dan RKPD", jelasnya.
"Rangkaian kegiatan perencanaan pembangunan telah dilaksanakan sejak awal tahun 2026, yang dimulai dari Musrenbang desa/kelurahan dilaksanakan tanggal 15-31 Januari 2025, Musrenbang kecamatan dilaksanakan sejak tanggal 10-26 Februari 2026 dengan menghasilkan sebanyak 594 usulan, forum konsultasi publik, forum gabungan perangkat daerah sebanyak 469 usulan, forum pokir DPRD, dan tahapan terakhir proses perencanaan penyusunan RKPD tahun 2026 adalah kesepakatan Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun", ujarnya.
"Pelaksanaan Musrenbang RKPD merupakan forum antar pemangku kepentingan guna membahas rencana RKPD dan wahana antar pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat dari kegiatan pembangunan daerah sebagai perwujudan partisipasi dalam perencanaan pembangunan daerah", urainya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, SE., dalam sambutannya, mengatakan, "musrenbang RKPD ini adalah tahapan penyusunan program dan kegiatan prioritas pembangunan daerah guna memastikan penyusunan yang diawali dengan perencanaan yang terarah, cermat dan terukur", jelasnya.
”Musrenbang RKPD ini merupakan forum para pemangku kepentingan guna membahas rencana kerja pembangunan yang mana hasilnya nanti digunakan sebagai rancangan akhir RKPD dan selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati", ujarnya.
"Mari kita bersama-sama mencari solusi terhadap permasalahan daerah yang dihadapi dengan memberikan masukan-masukan konstruktif bagi pembangunan di tahun 2026 yang akan datang, dengan memperhatikan kemampuan dan keuangan yang dimiliki", tutup Wakil Bupati Sarolangun.
Pantauan awak media kegiatan tersebut dihadiri Pj Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Para Kabag, Para Camat dan Unsur Forkopimda Sarolangun. selain itu juga tampak hadir Kepala Bappeda Provinsi Jambi Ir.Agus Sunaryo selaku narasumber, Perwakilan Ketua TP PKK Sarolangun, Dharma Wanita, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Lembaga Adat, OKP, Ormas dan Insan Pers serta tamu undangan lainnya dari berbagai pihak swasta. (Anw)
Social Header