Breaking News

Wakapolda Aceh Hadiri Rapat Forkopimda Bersama Bupati dan Wali Kota se-Aceh

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang, Banda Aceh - Wakapolda Aceh, Brigjen Misbahul Munauwar, hadiri rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dengan seluruh Bupati dan Wali Kota se-Aceh yang berlangsung di Anjong Mon Mata, Komplek Meuligoe Gubernur Aceh. Senin, (17/03/ 2025).

Dalam Rapat tersebut, yang dipimpin oleh Gubernur Aceh membahas berbagai agenda strategis untuk kemajuan daerah. Dua program utama, yaitu Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1/INTSR/2025 tentang Shalat Fardhu Berjemaah dan Mengaji, serta Gerakan Aceh Berwakaf.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto, menyampaikan bahwa "Pihaknya siap mendukung penuh implementasi kebijakan yang dicanangkan pemerintah guna menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi dalam menjalankan program-program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan ketertiban di Aceh.

Instruksi Gubernur tentang Shalat Fardhu Berjemaah yang diluncurkan dalam rapat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjalankan ibadah secara berjemaah serta memperkuat nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

Sementara Gerakan Aceh Berwakaf diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan sosial bagi masyarakat melalui pemanfaatan wakaf secara lebih luas dan produktif", ungkap Kombes Joko. Berita dihimpun humas Polres Aceh Tamiang. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA