Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin Panen Hasil Kebun dari Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Berupa Sayur Kangkung pada Sabtu (22/03/2025). Melalui Seksi Kegiatan Kerja, Petugas bersama warga binaan berhasil memanen sayur kangkung sebanyak 50 kg.
Panen kali ini menjadi bukti keberhasilan Lapas Kelas IIA Banyuasin dalam mengelola perkebunan. Selain sebagai bentuk pembinaan, kegiatan ini juga merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin 2, yang berfokus pada pemberdayaan warga binaan dalam mendukung ketahanan pangan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pembinaan keterampilan serta penghasilan tambahan (premi) bagi warga binaan yang bekerja di bidang pertanian agar dapat menjadi bekal setelah menyelesaikan masa pidana.
“Hasil panen sayur kangkung ini akan dikelola dapur Lapas Banyuasin melalui vendor penyedia bahan makanan (Bama) untuk diolah sebagai konsumsi bagi para warga binaan. Lapas Banyuasin terus berkomitmen mengembangkan kegiatan ini sebagai bentuk implementasi program akselerasi Menteri terkait ketahanan pangan", pungkasnya.
Tetra menambahkan, panen ini merupakan yang kesekian kalinya dari kebun. Dengan keberhasilan panen ini diharapkan dapat memotivasi warga binaan untuk terus produktif dan menghasilkan produk bernilai jual, sekaligus membekali mereka dengan keterampilan yang bermanfaat saat kembali ke masyarakat.
“Dengan adanya program ini, Lapas Banyuasin berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih produktif dan berdaya guna", harapnya. (Adel/Husnen)
Social Header