Breaking News

Polres Banyuasin Rutin Gelar Khitanan Gratis, Syaratnya Hanya Bawa KTP/KK

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin – Polres Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program khitanan gratis yang digelar setiap Jumat di Klinik Pratama Polres Banyuasin.

Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo bersama Kasi Dokkes Polres Banyuasin, Penata I Widyawati  meninjau langsung pelaksanaan program khitanan gratis pada Jumat (7/3/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian institusi kepolisian terhadap kesehatan anak-anak dari keluarga kurang mampu.

AKBP Ruri Prastowo menyampaikan bahwa program khitanan gratis merupakan inisiatif  Polres Banyuasin untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat. “Program ini kami jalankan secara rutin setiap Jumat. Selain sebagai bentuk bakti kami kepada masyarakat, ini juga upaya preventif menjaga kesehatan anak-anak dari risiko infeksi", ujar Kapolres.

Syarat untuk mengikuti program ini terbilang sederhana. Peserta hanya perlu membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) sebagai bukti berasal dari keluarga kurang mampu. 

Pelaksanaan khitanan sendiri ditangani langsung oleh dr. Dapid Aryanto, dokter andalan Polres Banyuasin yang telah berpengalaman dalam prosedur medis ini.

Program khitanan gratis ini dinilai strategis, mengingat biaya khitanan di fasilitas kesehatan swasta sering kali menjadi hambatan bagi keluarga prasejahtera. Dengan adanya layanan ini, diharapkan angka sunat dini meningkat, sekaligus mendukung kesehatan reproduksi anak. (HumasPolresBanyuasin/Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA