Global-hukumindonesia.id, Bandung - Menjelang hari Raya Lebaran identik dengan tradisi berbagi uang baru kepada sanak saudara. Momen ini sering dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menukarkan uang dengan pecahan baru agar lebih praktis diberikan kepada keluarga, terutama anak-anak,dikutif dari detik jabar.
Namun, di tengah meningkatnya permintaan uang baru, potensi peredaran uang palsu juga perlu diwaspadai.
Guna mengantisipasi hal tersebut, Polda Jawa Barat mengimbau warga untuk melakukan penukaran uang baru di bank resmi, baik bank swasta maupun bank milik negara (BUMN).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Pol Ade Sapari, menegaskan agar masyarakat tidak menukarkan uang di tempat yang tidak jelas. Hal ini disampaikannya saat melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Gedebage, Kota Bandung, Senin (24/3/2025).
"Dihimbau kepada warga Jawa Barat agar mengecek apabila menukarkan uang baru untuk Lebaran, agar menukarkan ke bank terdekat atau BI", terang Ade.
Menurutnya, menukarkan uang di tempat yang tidak resmi berisiko menjadi korban penipuan. "Jangan coba-coba ke yang tidak dikenal, karena bisa jadi sasaran penipuan," tuturnya.
"Langsung ke bank terdekat ya, bank swasta atau BUMN,dan Serta untuk tiga pekan terakhir tidak ada laporan, kalau ada kejadian akan kita laporkan", ucapnya. (Hadi/FKWSB)
Social Header