Breaking News

Pembangunan Patung Penyu Diduga Rp.15 Milyar Tidak Sesuai Spek, FKWSB akan Melaporkan ke Kejati Jawa Barat

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi –  Proyek pembangunan monumen Penyu di Alun alun Godongbangkong diduga menggunakan bahan kardus dan material yang gampang rusak.

Pembangunan Monumen tersebut diduga menelan anggaran Rp. 15 Miliar yang menjadi viral di berbagai Media, dikarenakan material yang digunakan diduga dari kardus dan kayu, bahan yang tidak bermutu.

Dengan kejadian ini, Ketua umum forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Rd. Hadi Haryono akan segera Membuat laporan pengaduan secara resmi kepada kejaksaan Tinggi Jawa Barat secepatnya.
Karena proyek pembuatan patung Penyu ini diduga dijadikan ajang Korupsi..., Bersambung. (D Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA