Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin resmi membuka pesantren kilat bagi para santri warga binaan pada Rabu (05/03/2025). Acara dilaksanakan di Masjid Nurul Hidayah Lapas Banyuasin ditandai dengan pemukulan gong.
Turut hadir dalam acara tersebut Sekretaris MUI Kabupaten Banyuasin Ustadz KH Arenan Abdul Shomat, Wakil Ponpes Al Fatah Banyuasin Ustadz Riduwan, Sekretaris MUI Ustadz Irwansyah, Komisi Fatwa MUI Ustadz Taharudin, Kepala Urusan Agama Kecamatan Banyuasin Ustadz Nur Halim, Kepala Urusan Agama Kecamatan Sembawa Ustadz Sarkowi dan Penghulu Kelurahan Seterio Ustadz Zaini.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Sekretaris MUI Kabupaten Banyuasin Ustadz KH. Arenan Abdul Shomat, dirinya mengapresiasi inisiasi Lapas Kelas IIA Banyuasin menggelar pesantren kilat bagi warga binaan. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta ilmu yang diberikan bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari.
Sambutan dilanjutkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin Tetra Destorie sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pesantren Kilat, pada kesempatan tersebut, ia mengatakan Pesantren Kilat ini digelar agar warga binaan dapat mengisi waktu luang di bulan Ramadhan dengan kegiatan yang bermanfaat, yakni dengan belajar materi-materi tentang Islam.
“Sesuai dengan namanya Pesantren Kilat, saya harap warga binaan dapat menyerap ilmu dengan kilat dan cepat. Semuanya disini memiliki waktu yang sangat luang, oleh karena itu manfaatkan waktu tersebut dengan sebaik mungkin dengan hal-hal yang positif termasuk Pesantren Kilat ini", harapnya.
Pesantren kilat akan digelar selama 17 hari selama bulan Ramadhan 1446 H dengan pengajar dari Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Banyuasin dan Pondok Pesantren al Fatah. Di akhir kegiatan nanti juga akan diselenggarakan lomba cerdas cermat antar warga binaan untuk mengukur sejauh mana ilmu yang diberikan terserap oleh warga binaan. (Adel)
Social Header