Global-hukumindonesia id, Sarolangun - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terbaru tentang Libur Sekolah di Bulan Ramadan. Sebelumnya dalam SE berbeda, Kemendikdasmen RI menetapkan libur sekolah pada 26 Maret 2025 hingga 8 April 2025.
Menindaklanjuti SE tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Sarolangun, Drs. H. M Arsyad, mengatakan, "dalam SE terbaru Kemendikdasmen RI menetapkan libur sekolah Idulfitri dimulai pada 21 Maret 2025 dan masuk kembali pada 9 April 2025 atau secara total siswa akan libur selama 18 hari", jelasnya.
"Surat edaran terbaru itu sudah kami terima dan siap menerapkannya sesuai yang tertuang dalam SE tersebut. Kami juga sudah informasikan ke seluruh SD dan SMP di Kabupaten Sarolangun. Saat ini, pembelajaran di bulan Ramadan juga tetap berlangsung kondusif", ujarnya.
"Kami menghimbau agar para siswa tetap belajar dengan fokus dan maksimal selama bulan Ramadan, mengikuti rangkaian kegiatan yang telah disiapkan seperti pesantren kilat dan kegiatan keagamaan lainya", ungkapnya.
"Mudah-mudahan, setelah libur nanti para siswa/si ini sudah siap kembali ke sekolah dengan keadaan siap belajar secara optimal dan mengikuti proses belajar mengajar dengan baik", pungkasnya. (Anw)
Social Header