Breaking News

Gubernur Jabar Perintahkan agar Inspekstorat audit Taman dan Tugu Penyu, FKWSB segera buat Lapdu ke Kajati Jabar

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi –  Kang Dedi Mulyadi sapaan akrabnya merupakan Gubernur Jawa Barat melalui chanal youtoube telah memerintahkan kepada inspekstorat provinsi jabar agar segera memeriksa atau mengaudit terkait taman serta patung penyu yang berlokasi di gadobangkong kecamatan palabuhanratu, kabupaten Sukabumi, jawa barat.

Pembangunan tugu atau patung yang diduga terbuat dari bahan matrial kardus dan bambu hingga menjadi viral di kalangan masyarakat khususnya masyarakat sukabumi, dan umumnya masyarakat luas, bahkan viral di berbagai media.

Selain itu, ketua umum forum komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu (FKWSB) Rd. Hadi Haryono Kartadisastra akan segera membuat laporan pengaduan (LAPDU) Kekejaksaan tinggi jawa Barat, dengan tujuan untuk memeriksa kepala Dinas Perkim jawa Barat, konsultan dan pemenang tender dalam pembangunan proyek taman gadobangkong tersebut. (D Martin)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA