Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Rusaknya Tugu Penyu yang berada di wilayah Wisata Gadobangkong, yaitu di wilayah Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menggegerkan masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Sukabumi, umumnya masyarakat luas.
Pembangunan tugu penyu beserta pembangunan yang lain nya menelan biaya miliaran rupiah, pembangunan proyek tersebut dibiayai oleh Pemda Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perkim Jabar mendapat sorotan serius dari berbagai kalangan masyarakat maupun para insan jurnalis sebagai petugas kontrol sosial.
Dengan adanya kerusakan Tugu Penyu tersebut pun mendapat sorotan dan perhatian serius dari Gubernur Jawa Barat kang Dedi Mulyadi (KDM).
Bahkan kang Dedi pun memerintahkan inspekstorat provinsi jabar agar secepatnya turun kelapangan untuk mengkroscek,serta mengaudit,bahkan melakukan investigasi atas proyek pembangunan tugu penyu yang rusak tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Komunitas Wartawan Sukabumi Bersatu meminta agar pihak Inspekstorat Provinsi Jabar dalam melakukan investigasinya, serta mengaudit proyek itu, bisa bekerja secara profesional.
"Kami meminta pihak Inspekstorat Provinsi Jabar bisa bekerja dalam pengauditan proyek gadobangkong tersebut bisa bekerja secara handal dan profesioanal", terang Rd. Hadi Haryono Ketum FKWSB.
Lebih lanjut dikatakan Hadi, "bahwa hal ini sudah kita laporkan kepada Kejati Jabar dengan tembusan Polda jabar dan KPK", tegas Hadi. (D Martin)
Social Header