Global-hukumindonesia.id, Muara Sabak - Oknum Polisi berinisial "DS" yang berdinas di Kapolres Muara Sabak Diduga mengintimidasi masyarakat yang sedang bertikai akan kepemilikan lahan, dan laporan ini sedang ditangani pihak Polres Tanjung Jabung Timur bagian Bangta Harta Benda di Muara Sabak, Provinsi Jambi.
Penyidik sudah turun ke lokasi yang dipersoalkan dan penyidik juga sudah meminta keterangan dari masyarakat akan legalitas kepemilikan, bahkan penyidik di Krimum bagian harta benda juga sudah memanggil lurah setempat guna diambil keterangan nya. Bahkan lurah sebelumnya juga dipanggil untuk didengar keterangannya, namun lurah yang terdahulu tidak berani hadir ke Polres Tanjung Jabung Timur untuk memberikan keterangan yang sebenarnya dikarenakan adanya dugaan tekanan dari oknum polisi yang berdinas di Polres.
Oknum polisi yang bertugas di Polres Tanjung Jabung Timur yang kesehariannya dipanggil dengan sebutan inisial "I" atau "R" dengan nama asli inisial "DS" yang beralamatkan di Rt 01, Rw 01, Kecamatan Nibung Putih, Jalur 2 di belakang Indomaret
Dengan arogannya menekan masyarakat dan mantan lurah.
Terlihat oknum tersebut "I" dan "R" mempunyai kepentingan yang terselubung dalam pertikaian masyarakat, yang sedang di proses di penyidik Krimum bagian bangta harta benda.
Sehingga membuat salah seorang dari masyarakat menyurati ke kapolres untuk meminta memanggil oknum anggota tersebut untuk di mintai keterangan sehubungan dengan penekanan yang telah dilakukan kepada masyarakat dan mantan lurah. (DPS)
Social Header