Breaking News

Bupati Sarolangun Turun langsung ke Lokasi Warga Terdampak Banjir

Global-hukumindonesia id, Sarolangun -  Didampingi wakil Bupati Sarolangun dan sejumlah kepala OPD terkait, Bupati Sarolangun H. Hurmin, SE., (Senin, 03/03/2025) melakukan kunjungan kewilayah yang terdampak banjir, salah satunya yakni ke Desa Ladang Panjang Kecamatan Sarolangun.

Bupati kabupaten Sarolangun H. Hurmin, SE., pada kesempatan tersebut, mengatakan," hari ini kita turun langsung kelokasi melihat kondisi warga yang terdampak banjir, ada beberapa titik lokasi yang kita tinjau. Salah satunya yakni Desa Ladang Panjang", jelasnya.

"Dari beberapa hari yang lalu hingga hari ini kondisi air Sungai Batang Tembesi dan Batang asai cukup meluap dampak dari tingginya curah hujan di daerah bagian hulu sungai. walaupun kemarin sempat surut namun hari ini kondisinya sudah mulai naik kembali", ujarnya.

"Walaupun belum begitu parah, namun bagi warga yang berada di dekat aliran sungai tentunya jelas terdampak banjir. hari ini kami Pemerintah Daerah turun langsung kelokasi guna meninjau langsung wilayah mana saja yang terdampaknya cukup parah", ungkapnya.

“Saat ini sedikitnya sekitar150 rumah warga yang terdampak banjir, mengingatkan kondisi cuaca masih lumayan ekstrem, kami menghimbau masyarakat agar tetap waspada, karena musibah banjir seperti ini sudah menjadi bencana yang sering terjadi setiap tahunnya", bebernya.

“Kalau memang kondisi air sedang naik segara agar segera mencari tempat yang lebih aman. untuk dapur umum itu ada kategorinya tapi jika dianggap sudah diperlukan maka akan dibuatkan dapur umum. untuk saat ini belum termasuk darurat, karena warga masih bisa masak dirumah ataupun dirumah keluarga dekatnya", tutup Bupati Sarolangun.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Sarolangun H.Hurmin, SE., didampingi wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, Pj Sekda Deddy Hendry, Pabung Mayor CHK Dedy Afrizal, Camat Sarolangun dan sejumlah Kepala OPD terkait. (Anw)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA