Breaking News

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Rawat Tanaman Bawang Merah di Desa Tirta Mulya

Global-hukumindonesia.id, Banyuasin - Dalam upaya mendukung ketahanan pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Polres Banyuasin Aipda Anjodhi Ibrahim, SH., melalukan kegiatan perawatan lahan tanaman Bawang Merah untuk dijadikan ketahanan pangan.

Hal tersebut dengan dasar Surat perintah tugas Kapolres Banyuasin no. Sprint/ 1274/ XI/  Huk.6.6./ 2024, tanggal 18 November 2024 mendukung pemerintah dalam ketahanan pangan guna terwujud Visi bersama indonesia maju menuju indonesia emas tahun 2045.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Tirta Mulya, Kecamatan Muara Sugihan, Kabupaten Banyuasin, Selasa (4/3/2025) pukul 09.00 WIB. Dalam giat tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Aipda Anjodhi Ibrahim bersama dengan pemilik lahan pekarangan Bapak Sarju Desa Tirta Mulya.

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Padang Aipda Anjodhi Ibrahim, kepada wartawan mengatakan, selaku Polisi penggerak ketahanan pangan ia akan selalu mendampingi warga binaannya untuk memanfaatkan lahan pekarangan untuk dijadikan ketahanan pangan.

"Hari ini kami melakukan perawatan tanaman bawang merah di lahan pekarangan milik bapak Sarju dengan luas lahan 50 m2 guna mendukung program pemerintah dalam ketahanan pangan visi bersama indonesia maju menuju indonesia emas 2045," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Banyuasin
AKBP Ruri Prastowo, SH., SIK., MIK., 
melalui Kapolsek Muara Padang AKP
H. Sugeng Sarwan, SH., mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polsek Muara Padang terhadap program ketahanan pangan yang menjadi prioritas 100 hari kerja Presiden Prabowo - Gibran dalam upaya swasembada pangan.

"Kami mendukung program ketahanan pangan yang dicanangkan oleh pemerintah.  Kegiatan perawatan tanaman bawang merah ini merupakan salah satu bentuk dukungan kami", ujar Kapolsek Muara Padang AKP Sugeng Sarwan.

Perawatan tanaman bawang merah ini dilakukan Aipda Anjodhi Ibrahim bersama pemilik lahan pekarangan bapak Sarju. Luas lahan 50 m2 yang saat ini tanaman bawang merah tersebut dalam proses pertumbuhan dan dalam perawatan untuk mendapatkan hasil yang maksimal.

"Tanaman bawang merah diperkirakan dapat dipanen setelah 2 bulan penanaman. Pemupukan dilakukan sebanyak 2 kali tergantung pada kondisi tanah. Media tanam yang ditutupi plastik mulsa sudah terlebih dahulu diberi pupuk dasar", terangnya.

Bapak Sarju, pemilik lahan menyambut baik kehadiran personil Polsek Muara Padang dan mendukung Program Ketahanan Pangan oleh pemerintah. Ia berharap dengan program ini, petani semakin sejahtera."Kegiatan ini berjalan dengan aman dan baik", tutupnya.

Keikutsertaan personil Polsek Muara Padang dalam kegiatan perawatan tanaman bawang merah ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah dan membantu masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan. (HumasPolresBanyuasin/Adel)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA