Breaking News

Bareskrim: Menyelidiki Kasus Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Kantor Tempo

Global-hukumindonesia.id, Jakarta - Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada menegaskan pihaknya mengusut kasus teror kepala babi hingga bangkai tikus ke kantor Tempo. Hal ini, tim kita sedang turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

Teknis penyelidikan tidak bisa disampaikan di sini. Ada beberapa saksi yang diperiksa, dan sedang penyelidikan", terang Kabareskrim. Senin (24/03/2025).

Kabareskrimn menyebutkan "Seluruh laporan masyarakat akan ditangani dengan baik, dan meminta dukungan dalam menangani kasus tersebut. Semua proses laporan masyarakat tentu kita sikapi, dan kita lakukan penyelidikan dengan baik. Mohon do'a nya dari rekan rekan agar penyelidikan ini berjalan lancar,

Bareskrim mulai lakukan penyelidikan kasus teror kepala babi hingga bangkai tikus yang dikirimkan ke kantor media Tempo. Polisi lakukan penyisiran melalui CCTV yang ada di lokasi kejadian", ungkap Kabareskrim.

Dan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengusut terkait teror pada 19 Maret 2025 bahwa kantor redaksi Tempo menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga yang dikirim oleh kurir yang menggunakan atribut aplikasi pengiriman barang. Paket itu ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Pada 22 Maret 2025, Tempo mendapatkan kiriman bangkai hewan lainnya. Kali ini berupa kardus berisikan bangkai tikus yang kepalanya dipenggal", sebut Kabareskrim Komjen Pol. Wahyu Widada. Berita dihimpun humas Polres Aceh Tamiang. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA