Global-hukumindonesia.id, Kota Jambi - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) terus melakukan pencegahan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Upaya yang dilakukan tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi kembali memasang spanduk himbauan yang dipasang persimpangan lampu merah BW Luxury pada Jum’at (28/2/2025).
Spanduk yang bertuliskan Dirresnarkoba Polda Jambi dan Staf mengucapkan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan, juga tertulis himbauan mengajak untuk Jadikan Bulan yang penuh berkah untuk mensucikan hati dan perbuatan kita.
“Jauhi Narkoba dan Perbaiki Iman dan Taqwa".
Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dr Ernesto Saiser mengatakan, ini salah satu upaya dari Ditresnarkoba Polda Jambi untuk mengajak dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar menjauhi Narkoba.
“Himbauan melalui spanduk, menyambangi sekolah-sekolah, dan melakukan penegakan hukum terhadap pelaku narkoba terus kita lakukan agar Provinsi Jambi bisa bebas dari Narkoba", ungkapnya.
Selain itu juga, kita ketahui bahwa tindak pidana narkoba ini tidak mengenal yang namanya bulan Ramadhan sehingga kita akan tindak tegas para pelaku narkoba.
“Mari kita sama-sama menjaga keluarga kita untuk tidak terlibat apalagi menggunakan narkoba yang akan menghancurkan diri dan keluarga kita", pungkasnya. (Viryzha)
Social Header