Breaking News

SMPN 2 Cikidang Realisasikan Anggaran Dana BOS, Jajaran SMPN 2 Cikidang Ucapkan terima kasih Kepada Pemerintah

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi -  Juknis Dana BOS untuk SMP adalah Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang tercantum dalam Permendikbudristek.

Juknis Dana BOS untuk SMP mengatur penggunaan dana BOS untuk operasional sekolah, termasuk penerimaan peserta didik baru.

Berikut adalah beberapa hal yang perlu diketahui mengenai Juknis Dana BOS untuk SMP:
Dana BOS Reguler dapat digunakan untuk membiayai operasional sekolah.

Dana BOS Kinerja dapat digunakan untuk pengembangan sumber daya manusia, pembelajaran dan digitalisasi sekolah,
Penggunaan dana BOS harus didasarkan pada kesepakatan bersama antara tim BOS, guru dan Komite Sekolah.

Penggunaan dana BOS harus transparan dan akuntabel
Satuan pendidikan perlu menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana BOS secara berkala.

Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai Juknis Dana BOS untuk SMP, Anda dapat membaca Permendikbudristek yang mengatur hal tersebut. 

Dengan Adanya aturan dari Pemerintah Melalu Menteri Pendidikan tersebut diatas, Maka kami pihak SMPN 2 Cikidang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dengan turunnya kucuran Anggaran Dana BOS tahap pertama pada Tahun Anggaran 2025 ini, pihaknya dengan sigap langsung mengalokasikannya sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS).

Menurut Acu samsudin. S.Pd., M.Si.,
Kepala SMPN 2 Cikidang, Minggu, 9/2/2025, mengatakan, "Bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) memiliki banyak manfaat, di antaranya: 
Membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu", ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, "Dana BOS pun dapat membantu meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah", terangnya.

Acupun memberkan BOS bisa membantu meningkatkan akses sumber daya pendidikan,
Membantu meningkatkan ketersediaan tenaga pendidik yang berkualitas, hingga dapat membantu meningkatkan kualitas sarana pendidikan,disamping itu Acu selaku Kepsek SMPN 2 Cikidang, dan jajaran Sekolah SMPN 2 Cikidang mengucapkan banyak terima kasih, baik  kepada pemerintah kabupaten sukabumi melalui Dinas pendidikan, provinsi, maupun pemerintah Pusat. (Hadi/FKWSB)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA