Breaking News

SDN se-Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi telah Realisasikan Anggaran Dana BOS TA 2025

Global-hukumindonesia.id, Sukabumi -  Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk Sekolah Dasar (SD) bertujuan guna membantu biaya operasional sekolah, dan meningkatkan kualitas di pendidikan. 

Manfaat dana BOS untuk SD, di antaranya: 
Membantu biaya operasional sekolah, seperti gaji guru dan karyawan, biaya listrik, air, dan perawatan gedung,
Membantu meningkatkan kualitas pendidikan.

Serta bisa guna meningkatkan aksesibilitas pendidikan, membantu meningkatkan mutu pembelajaran
Membantu mengurangi angka putus sekolah.

Hingga guna meringankan beban orang tua siswa yang tidak mampu
Membantu membebaskan pungutan biaya sekolah bagi siswa miskin.

Dana BOS diberikan kepada semua sekolah di Indonesia, baik yang dikelola pemerintah maupun swasta. 
Besarnya dana BOS yang diterima setiap sekolah berbeda-beda, tergantung dari tingkatan sekolahnya.

Seperti belum lama ini Pemerintah mengucurkan Anggaran Bantuan operasional Sekolah( BOS) termen Pertama pada Tahun Anggaran 2025 sekarang ini.

Seperti halnya Para Kepala Sekolah Dasar Negeri Sekecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, dengan keterimanya Dana BOS tersebut, pihaknya telah mengalokasikan nya Sesuai Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS).

Menurut beberapa kepala Sekolah SDN yang ada di Nagrak, baru baru ini kepada awak media Mengatakan, "kami Sangat berterima kasih baik kepada pemerintah pusat,provinsi, maupun Daerah, karena dengan adanya Dana BOS ini, jelas sangat menopang dalam kemajuan dunia Pendidikan dari berbagai Sektor", Singkatnya. (Hadi/FKWSB).
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA