Breaking News

Gelar Reses ke-1, Ketua DPRD Provinsi Jambi Tahun 2025, Dengan Agenda untuk Menghimpun Aspirasi Masyarakat

Global-hukumindonesia.id, Hari Jum'at Tanggal 8 Februari 2025, Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah mengunjungi Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kab. Batang Hari, dalam Agenda Reses ke-1 Tahun 2025, bertempat di aula Kantor Desa Simpang Jelutih. 

Adapun reses tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Simpang Jelutih, Ketua BPD, Tokoh Masyarakat, ketua Pemuda. Tampak masyarakat yang hadir sangat antusias.

Masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat.

Ketua DPRD provinsi Jambi M. Hafiz Fattah memaparkan, "Aspirasi masyarakat yang berhasil dihimpun melalui reses nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya", ucapnya.

Dari hasil Reses tersebut ada beberapa usulan yang sampaikan oleh warga masyarakat Desa Simpang Jelutih kepada Ketua DPRD Provinsi Jambi, "Kami minta kepada pak Hafiz untuk masalah, diantaranya Lampu penerangan jalan, Bantuan Bibit Sawit, dan laporan lahan plasma yang bermitra dengan perusahaan PT. KMP lebih kurang hampir 5 tahun tidak pernah di pupuk kimia lagi", harap warga.

Ketua DPRD Provinsi Jambi juga mengucapkan, "Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kehadiran warga masyarakat Desa Simpang Jelutih yang telah menyampaikan aspirasinya, dan saya akan memperjuangkan melalui lembaga yang saat ini saya berada, sekali lagi saya ucapkan terima kasih", tutupnya. (Jamhuri)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA