Global-hukumindonesia id, Sarolangun. DPRD Kabupaten Sarolangun (Jumat, 07/02/2025) menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman hasil dan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sarolangun terpilih pada pilkada serentak tahun 2024, bertempat di gedung utama DPRD Sarolangun.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD kabupaten Sarolangun Ahmad Jani didampingi Waka I Cik Marleni dan Waka II Dedy Ifriansyah, serta dihadiri para anggota DPRD Sarolangun.
Sementara itu dari pihak eksekutif dihadiri oleh Pj Bupati Sarolangun Dr. Bahri, S.STP., M.Si., Pj Sekda Sarolangun Ir. Dedy Hendry dan para kepala OPD serta para Camat. Selain itu paripurna DPRD Sarolangun tersebut juga dihadiri Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid, Forkopimda Sarolangun serta pasangan Bupati dan Wabup terpilih H. Hurmin dan Gerry Trisatwika beserta istri.
Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani mengatakan, "ucapan selamat kepada pasangan Bupati dan Wabup Sarolangun terpilih pada pilkada serentak untuk masa jabatan 2025-2030, H. Hurmin dan Gerry Trisatwika", jelasnya.
"Pelaksanaan Paripurna pengumuman hasil dan penetapan Bupati dan Wabup terpilih ini merupakan tahapan proses yang harus dijalankan DPRD, pasca pelaksanaan pleno penetapan pasangan Bupati dan Wabup terpilih oleh KPU Sarolangun. Ini sudah diatur dalam perundang - undangan yang berlaku", ungkapnya.
Kemudian usai menyampaikan sambutannya, Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Ketua KPU Ahmad Mujaddid untuk membacakan Surat Keputusan KPU Sarolangun Nomor 06/2025 tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun tahun 2024.
Di penghujung acara dilaksanakan penandatanganan berita acara penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun terpilih oleh pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun, PJ Bupati Sarolangun, pasangan Bupati dan Wabup terpilih. (Anw)
Social Header