Breaking News

DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jambi Kembali Mengadakan PKPA dan UKDPA Tahun 2025

Global-hukumindonesia.id, Kota Jambi – Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jambi yang dipimpin oleh Advokat Aprizul Ihsan Hasibuan, S.H., M.H., kembali mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Kompetensi Dasar Profesi Advokat (UKDPA) tahun 2025 yang berkerjasama dengan Universitas Negeri Islam Sultan Thaha Syaifudin.

Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Jambiyang beralamat di Jalan Kolonel Amir Hamzah, Selamat, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

PKPA dan UKDPA ini digelar di Fakultas Syariah Pascasarjana Universitas Negeri Islam Sultan Thaha Syaifudin UIN STS Jambi yang beralamat di Jln.Arif Rahman Hakim, No. 111, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Provinsi Jambi

Pelaksanaan PKPA UKDPA DPD KAI Provinsi Jambi kali ini diikuti belasan peserta dengan latar belakang pendidikan Sarjana Hukum dari lulusan berbagai Universitas.

Ketua DPD KAI Provinsi Jambi Adv. Aprizul Ihsan Hasibuan, S.H., M.H., mengatakan, “PKPA dan UKDPA Ini merupakan bentuk komitmen pengurus DPD KAI Jambi untuk menciptakan Advokat-Advokat profesional khususnya bagi lulusan pendidikan tinggi hukum yang bergelar Sarjana Hukum (S.H), PKPA dan UKDPA kali ini merupakan gelombang kedua yang diadakan DPD KAI Provinsi Jambi. Melalui kegiatan ini diharapkan Advokat dapat kritis serta membela kaum lemah guna mewujudkan keadilan", tuturnya. (Jum'at, 21/2/2025).

Ketua Prodi Pascasarjana Dr. Ruslan Abdul Gani mengatakan, "Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerjasama dengan DPD KAI Provinsi Jambi, guna meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Jambi. Untuk itu kita memfasilitasi kegiatan tersebut", bebernya.

Panitia Pelaksana PKPA dan UKDPA DPD KAI Provinsi Jambi di Ketuai oleh Adv. Ahmad, S.H., dan Sekretaris Adv. Busyafrizal, S.H., beserta rekan rekan pengurus lainnya. 

"Kegiatan PKPA dan UKDPA ini digelar selama tiga hari dan diisi dengan berbagai macam pemateri, dan pematerinya dari kalangan akademisi maupun dari praktisi hukum", pungkas Adv. Ahmad, S.H., (Red)

Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA