Global-hukumindonesia.id, Batanghari - Menindak lanjuti laporan yang berulang kali dari masyarakat tentang adanya sekelompok warga sedang menggunakan dan mengkonsumsi narkoba, pihak BNNK Batanghari bersama Satres Narkoba Polres Batanghari, Provinsi Jambi ahirnya amankan 5 orang pemakai narkoba.
Dikatakan M. Zuhairi, Kepala BNNK Batanghari, Kelima orang ini diamankan pada Selasa sore (04/02/2025) disalah satu rumah tersangka dan sedang asyik berpesta narkotika jenis sabu, Rabu (05/02/2025).
“Di TKP yakni salah satu rumah tersangka kita mengamankan saudara "J" cs ini dengan barang bukti kurang lebih satu zii siap pakai yang separuhnya sudah dipakai oleh mereka, dan setelah tes urine kami lakukan hasilnya semua posistif menggunakan narkotika jenis sabu,” katanya.
Lanjut M Zuhairi, seperti salah satu berita rekan media, Mohon maaf kami tidak tau kalau salah satu tersangka ini ada juga yang terindikasi ilegal driling, kami disini hanya fokus masalah penanggulangan narkotika.
“Namun demikian tidak menutup kemungkinan kami akan kerjasama dengan Polres melalui surat secara tertulis perihal keterkaitan yang bersangkutan ini kapasitasnya seperti apa dalam ilegal driling, apakah mereka DPO, penyandang modal atau lain sebagainya masih kita koordinasikan, jika ada keterkaitan langsung saja kita tindak dengan pasal yang berbeda", pungkasnya. (Kdr)
Social Header