Breaking News

Alumni SDN Cangkuang 03 dan Putri Guru SDN Haurpugur 3 Rancaekek Ikut AKSI Indosiar

Global-hukumindonesia.id, Bandung -  Alumni SDN Cangkuang 03 dan Putri Guru SDN Haurpugur 3 Rancaekek Ikut AKSI Indosiar Dua sosok inspiratif, Tita dan Tuti, alumni SDN Cangkuang 03, serta putri dari Ibu Awang, guru SDN Haurpugur 3 Rancaekek, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat baru-baru ini mengikuti acara AKSI Indosiar. (28/02/2025).

AKSI Indosiar adalah program yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk berbagi cerita dan pengalaman hidupnya.

AKSI merupakan program acara kombinasi antara reality dan variety show yang bertujuan untuk mencari ustadz dan ustadzah baru yang memiliki karakter unik dalam menyampaikan dakwahnya

Akademi Sahur Indonesia atau disingkat AKSI adalah sebuah acara realitas dan pencarian bakat yang ditayangkan di Indosiar setiap Sahur selama bulan Ramadhan.

Tita dan Tuti, yang merupakan alumni SDN Cangkuang 03, telah menunjukkan semangat dan dedikasi yang luar biasa dalam mengikuti acara AKSI Indosiar. Mereka berdua telah berhasil menunjukkan bakat dan kemampuan mereka dalam berbagai bidang.

Sementara itu, Ibu Awang, guru SDN Haurpugur 3 Rancaekek, sangat bangga dengan putrinya yang telah mengikuti acara AKSI Indosiar. "Saya sangat bangga dengan putri saya yang telah menunjukkan semangat dan dedikasi yang luar biasa dalam mengikuti acara AKSI Indosiar", kata Ibu Awang.

"Dengan mengikuti acara AKSI Indosiar, Tita dan Tuti telah menunjukkan bahwa mereka memiliki potensi dan kemampuan yang luar biasa. Mereka berdua telah menjadi inspirasi bagi banyak orang, terutama bagi para siswa dan siswi di SDN Cangkuang 03 dan SDN Haurpugur 3 Rancaekek, Khususnya untuk masyarakat Jawa Barat,

Semoga keikutsertaan Tita dan Tuti dalam acara AKSI Indosiar dapat menjadi awal dari kesuksesan mereka di masa depan", Tutup ibu Awang. (redaksimghijabar@gmail.com/Yudhi Dewa/Sadila)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA