Breaking News

Program Pisew Tahun 2024 di Alur Tani I dan II Rampung dan Maksimal

Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Pemerintah melalui program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun 2024 kembali memperkuat dalam meningkatkan kualitas infrastruktur di daerah-daerah terpencil. Salah satunya pembangunan perkerasan jalan dengan material sertu, dapat memberikan dampak signifikan bagi perekonomian lokal di Kampung (red-Desa) Alaur Tani I dan Alur Tani II, Kecamatan Amiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang. Rabu (08/1/2025).

Terkait Pisew tahun 2024 pekerjaan yang sudah rampung di Bulan Desember 2024. Yang terlihat papan informasi yang bertulisan; Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Derektorat Jendral Cipta Karya. Balai Prasarana  Permukiman Provinsi Aceh.

Nama kegiatan; Pengembangan Infrastruktur Soail Ekonomi Wilayah (Pisew) taun 2024. Nomor Kontrak: HK .02.01/Cb.I-I3/PISEW/KONT-KKAD/469. Swakalola Alokasi Dana: Bantuan Pemerintah untuk masyarakat: Rp. 500.000.000.00 (BOP max. 5% BPM). Swadaya masyarakat: Rp.0. Lingkungan pekerjaan: 1. Perkerasan Jalan sirtu. 2. Gorong-gorong 3 unit. Waktu pelaksana: 120 hari. Lokasi Desa Alur Tani I dan Alur Tani II Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang Provinsi Aceh. Kelompok kerja sama antar Kampung  (KKAK) Alur Penuba. Tipe Swakalola: IV.

Isu pemberitaan oleh salah satu media Online bahwa dalam isi berita yang sangat rancu dan tidak fakta di lapangan, bahkan photo atau dokumentasi yang ditampilkan bukan penanganan dalam program Pisew atau di luar Pisew. Hal ini bisa berakibat pada tuntutan hukum, baik untuk media maupun individu wartawan yang bersangkutan.

Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 juga mengatur mengenai kebebasan pers yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Pasal 5 UU Pers menegaskan bahwa wartawan harus mematuhi kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugasnya dan tidak boleh menyebarkan informasi yang menyesatkan atau merugikan pihak lain.

Hal ini dibuktikan beberapa awak media yang langsung turun kelapangan beserta Asisten Tenaga Ahli Provinsi, Datok Penghulu Alur Tani I dan Warga setempat selaku Ketua Kelompok Kerja Sama Antar Kampung (KKAK).

Disisi lain, usainya pengecekan pekerjaan perkerasan Jalan dari titik nol sampai titik akhir pekerjaan rampung secara semaksimal. Andi Suranta Sebayang, S.T., selaku Asisten Tenaga Ahli Provinsi mengatakan kepada media global-hukumindonesia.id bahwa "Perkerasan jalan dengan volume 2.233 M (Dua ribu dua ratus tiga puluh tiga meter) bahkan di kerjakan lebih dari volume, yang menggunakan material sertu merupakan solusi tepat untuk meningkatkan aksesibilitas masyarakat di berbagai wilayah, Dengan perkerasan tersebut, jalan yang sebelumnya tidak bisa dilalui atau berlumpur jika tibanya musim hujan, kini menjadi lebih mudah dilalui, bahkan pada musim hujan sekalipun.

"Bahkan ada di beberapa titik pekerjaan perkerasan jalan sudah tiga kali terkena banjir namun Jalan tetsebut masi dalam keadaan baik dan tidak rusak.

"Aspirasi Ilham Pengesru melalui Program PISEW tidak hanya mengutamakan pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Bahkan masyarakat setempat akan merasakan manfaat langsung dari perbaikan jalan, sehingga dapat peningkatan distribusi barang, kemudahan transportasi masyarakat yang memiliki perkebunan kelapa sawit atau perkebunan lainnya serta peningkatan daya saing ekonomi Kampung Alur Tani maupun masyarakat di luar Kampung.

Disisi lain Susanto selaku Datok Penghulu Alur Tani I yang juga menjelaskan "Ucapan terimakasih kepada Ilham Pengestu melalui program Pisew di Kapung Kami sudah selesai dan semaksimal semoga dapat bermanfaat. Dari akses jalan ke perkebunan kami menjadi sangat muda dilalui walaupun di musim penghujan.

"Tentunya, dengan adanya perbaikan jalan, perekonomian di wilayah Kempung Alur Tani I yang berhubungan dengan Alur Tani II dapat berkembang lebih pesat", jelas  Susanto.

Selajutnya Ketua KKAK Supasti yang beranggota 9 (Sembilan) Orang  menyebutkan "Alhmdulillah Program Pisew sudah rampung walaupun dengan hambatan tibanya di musim hujan, walaupun demikian pekerjaan selesai dengan semaksimal apa yang kita harapkan. 

"Pentingnya pemeliharaan  infrastruktur yang sudah dibangun, agar manfaat jangka panjang dapat terus dirasakan oleh masyarakat. Program ini diharapkan menjadi langkah awal menuju pembangunan yang lebih merata dan terss berlanjut", sebut S. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA