Oleh : Komjen Pol (Purn) Dharma Pongrekun
Global-hukumindonesia.id, Jakarta - Suatu berita yang menggembirakan kita saksikan bersama, dimana Presiden Amerika Serikat ke-47, Donald Trump secara resmi menarik negaranya dari keanggotaan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hanya beberapa jam setelah dilantik pada Senin, 20 Januari 2025, siang waktu USA.
Keputusan ini diambil melalui penandatanganan perintah eksekutif.
Trump mengungkapkan alasannya keluar dari badan kesehatan PBB tersebut.
“WHO telah menipu kami", ujar Trump.
Demikian pula Donald Teump menarik Amerika Serikat (AS) dari perjanjian iklim Paris atau Paris Agreement. Dengan pernyataan yang tegas,
“Saya segera menarik diri dari penipuan perjanjian iklim Paris, yang tidak adil dan sepihak", katanya.
Apapun alasan Trump' kedua hal tersebut sangatlah menguntungkan bagi rakyat dan Kedaulatan Bangsa'nya.
Lalu bagaimana 🇮🇩 dengan sikap bangsa Indonesia?...
Kita ketahui bersama kedua hal tersebut selama ini telah merugikan dan menyengsarakan rakyat Indonesia.
Pandemi Covid 19 adalah Program WHO yang terkait dengan percepatan proses Digitalisasi sebagaimana yang kita rasakan saat ini, contoh : Cashless dll dengan Tujuan Total Control.
Kemudian The Paris Treaty mengenai iklim yang dirubah juga telah banyak menimbulkan masalah seperti halnya penyebaran kimia beracun bagi manusia diudara yang disebut Chemtrail yang bertujuan untuk membuat banyak yang akan mengalami gangguan kesehatan pada tubuh manusia, ternak dan tanaman yang akan dikonsumsi manusia.
Jadi sebenarnya antara Pandemi dengan Chemtrail itu berhubungan secara tidak langsung, namun sayangnya banyak yang belum paham dengan keterkaitan satu program dengan yang lainnya.
Wahai anak Bangsa yang masih mencintai bangsanya' bangun dan bangkitalah jangan mau kita ditipu terus menerus.
Marilah kita bersatu untuk selamatkan jiwa rakyat dan mempertahankan
kedaulatan bangsa tercinta Indonesia. (Ali Rachmansyah)
Social Header