Global-hukumindonesia.id, Sukabumi - Guru honorer yang diperkirakan sampai Ribuan berjalan kaki dari Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi menuju Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025).
Mereka menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan utama menolak skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Sebuah spanduk terlohat terpasang di kendaraan komando dengan pengeras suara tertulis yang tertuliskan "Honorer Bersatu”.
Mereka juga kompak datang dengan seragam putih-hitam, ikat kepala bertuliskan “Tolak Paruh Waktu", serta spanduk berisi berbagai seruan.
Gelombang massa ini mencerminkan keresahan mereka terhadap kebijakan yang dinilai tidak memberikan kejelasan nasib bagi tenaga pendidik honorer.
“Kami akan berjuang, kalau tidak dikabulkan kalau perlu kami bermalam dan menguasai Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi”, ungkap Deril Sukma, koordinator aksi kepada awak media.
Massa aksi mengajukan sejumlah tuntutan, yang sebagian besar berkaitan dengan nasib mereka sebagai R3, atau guru honorer yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan kepastian status kepegawaian.
Perubahan Status Honorer R3
Mengubah status honorer R3 dari Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu.
Memberikan hak dan fasilitas yang setara dengan ASN PPPK lainnya.
Kemudahan dalam Proses Pemberkasan.
Menuntut agar tahapan pemberkasan bagi calon ASN PPPK yang akan datang tidak dipersulit.
Menghilangkan prosedur yang dianggap berbelit dan memberatkan para guru honorer.
Pembukaan Formasi PPPK yang Lebih Luas,meminta Pemerintah Kabupaten Sukabumi untuk membuka formasi ASN PPPK sebanyak mungkin.
Formasi ini harus disesuaikan dengan jumlah honorer yang ada, mempertimbangkan masa kerja dan usia sebagai prioritas utama.
Pengangkatan Seluruh Guru Honorer R3 sebagai ASN PPPK Penuh Waktu
Menegaskan bahwa pengangkatan seluruh honorer menjadi ASN PPPK Penuh Waktu adalah harga mati.
Tidak boleh ada honorer yang tertinggal dalam proses seleksi PPPK. (Hadi/FKWSB)
Social Header