Global-hukumindonesia.id, Aceh Tamiang - Perusahaan perkebunan kelapa sawit PTPN IV Regional 6 Pulo Tiga pada Selasa 21 Januari 2025 lalu melalui sebuah proposal  memberikan bantuan dana sebesar Rp 2000.000 (Dua Juta Rupiah) untuk pembangunan Manasah Al-Ikhlas di Kampung (red-Desa) Tanjung Mancang, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang. Jum'at (24/01/2025).

Secara simbolis Manajer PT. Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Regional 6 Pulo Tiga Dedi Pribadi, melalui Humas Samsuar (Apu) langsung menyerahkan dana secara tunai sebesar Rp. 2000.000 (Dua Juta Rupiah) Kepada Datok Penghulu Kanpung Tanjung Mancang Syaipol Bahri, S.Sos.

Ditempat berbeda, Manajer PTPN IV Regional 6 melalui Humas Samsuar, (Apu) mengatakan kepada media global-hukumindonesia.id bahwa "Bantuan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung kegiatan sosial dan keagamaan di area operasional perusahaan.

"Dari bantuan tersebut, merupakan bentuk tanggung jawab sosial serta kepedulian perusahaan, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan fasilitas ibadah.

"Melalui bantuan ini, kami berharap dapat membantu memperlancar proses pembangunan Manasah yang akan menjadi pusat kegiatan keagamaan dan sosial bagi warga setempat", sebut Apu.

Disisi lain, Datok Penghulu (red-Kepala Desa) Tanjung Mancang Syaipol Bahri, S.Sos.,  mengungkapkan "Rasa terima kasih atas kontribusi yang diberikan oleh perusahaan PTPN IV Regional 6 Pulo Tiga, sangat bersyukur atas bantuan ini, semoga Manasah Al-Ikhlas yang sedang dibangun nantinya dapat menjadi tempat yang bermanfaat bagi masyarakat, dalam menjalankan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya.

"Dengan kontribusi ini juga, dapat mempercepat proses pembangunan dan memberikan kenyamanan bagi jamaah yang akan beribadah di masjid", ungkap Datok Syaipol. (Ls)