Breaking News

Kakanwil Maluku Utara: Hari Libur Isra Mi'raj dan Imlek Lakukan Peggeledahan Serentak Blok Hunian

Global-hukumindonesia.id, Maluku Utara -  Upaya peningkatan keamanan dan ketertiban sehubungan libur Isra’ Mi'raj dan Imlek guna peningkatan keamanan dan ketertiban, Selasa 28 Januari 2025 pukul 20.00 Wit, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate lakukan kegiatan penggeledahan serentak, pada Lapas, Rutan, LPKA se-Maluku Utara, hal ini menindaklanjuti instruksi Kepala Kantor Wilayah Derektorat Jenderal Pemasyarakatan Maluku Utara. Rabu (29/01/2025).

Pada kegiatan tersebut, melibatkan 10 (Sepuluh) aparat penegak hukum (APH) diantaranya 5 (Lima) TNI dan 5 (Lima) Polri, seta Kepala Lapas ternate, dan jajaran anggota regu pengamanan, untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas.

Hal ini, guna meningkatkan kewaspadaan serta pengawasan terhadap warga binaan, serta kedisiplinan dan keamanan dalam lingkungan Lapas.

Dilakukannya penggeledahan Kamar blok hunian dan area terbuka di sekitar Lapas. Selain penggeledahan juga dilakukan Tes Urine Bagi Warga Binaan terkait kasus Narkotika yang dilakukan secara acak, dari blok A, B  dan blok C. Hasil pemeriksaan tersebut semuanya negatif", ujar Kakanwil Maluku Utara Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., melalui telpon seluler WhatsApp mengatakan kepada media global-hukumindonesia.id.

Kakanwil Maluku Utara, menyebutkan "Pelaksanaan dari hasil razia dan penggeledahan blok dan kamar hunian untuk narkotika dan barang elektronik (Hp) hasilnya nihil. Untuk senjata tajam pisau kecil 1 buah. Barang yang dianggap dapat mengganggu keamanan meliputi, Botol kaca kecil 5 Buah, Sendok Besi 10 Buah, Peneti 9 Buah, Gunting kuku 1 Buah, ⁠Kabel 1 buah, speaker 1 buah, Alat Pemanas Air 1 buah, cermin kaca 1 buah, dan kabel chager 1 buah.

"Hasil dari kegiatan razia ini, tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba, alat komunikasi ilegal serta barang lain yang dianggap menggangu keamanan dan ketertiban. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan dan pengendalian di lingkungan Lapas telah dilakukan dengan baik", sebut Drs. Said, menghakhiri. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA