Breaking News

Kakanwil Maluku Utara: Ada 10 Lapas Rutan Maluku Utara Lakukan Razia Blok Hunian

Global-hukumindonesia.id, Maluku Utara - Menindak lanjuti surat Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor wilayah Maluku Utara dalam hal pelaksanaan razia blok hunian pada lembaga pembinaan khusus Anak Kelas II Ternate tahun 2025.

Pelaksanaan kegiatan pada Lembaga Pembinaan khusus Anak Kelas II Ternate dilaksanakan berdasarkan surat Kepala Kantor wilayah Dierktorat Jenderal Maluku Utara nomor: WP 29 UMT 05.02-98 Tanggal 22 Januari 2025 prihal pemberitahuan peningkatan kewaspadaan.

Kegiatan peningkatan kewaspadaan keamanan pada hari libur Nasiomal dalam memperingati Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW dan tahun Baru Imlek tahun 2025 pada pukul 08.00 Wit lakukan razia blok hunian dan dihadiri oleh Kepala LPKA Kelas II Ternate, aparat penegak hukum Babinkamtibmas dan Polri serta Pejabat struktural juga ssluruh Pegawai Lembaga pembinaan khusus Anak Kelas II Ternate", terang Kakanwil Maluku Utara Drs. Said Mahdar, S.H., M.H., melalui WhatsAppnya menyampaikan kepada media global-hukumindonesia.id. Selasa (28/01/2025).

Kakanwil Maluku Utara, melalui telp seluler WhataAppnya, ia juga mengungkapkan bahwa "Ada 10 (Sepuluh) Lapas Rutan di Maluku Utara secara serentak dan seluruhnya melakukan razia blok hunian guna memastikan keamanan dan ketertiban di tengah libur panjang. Mendukung kebijakan Presiden Republik Indonesia mengenai pemberantasan pungutan liar (pungli) juga memastikan tidak adanya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan dan rumah tahanan negara (Rutan).

"Razia ini bertujuan untuk memastikan lingkungan Lapas dan Rutan bersih dari Hp, narkoba serta pungutan liar dan segala bentuk gangguan kamtib yang selama ini menjadi masalah serius dalam sistem pemasyarakatan.

"Razia ini juga merupakan langkah konkrit dalam memperkuat ketahanan pangan di dalam Lapas dan Rutan. Kerja sama antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Gubernur setempat serta stakeholder lainnya, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman bagi warga binaan.

"Kegiatan razia tersebut, tidak hanya fokus pada pengawasan narkoba dan pungli, namun juga berupaya untuk meningkatkan sistem pembinaan yang berbasis pada pemberdayaan dan ketahanan pangan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi rehabilitasi narapidana dan membantu mereka memperoleh keterampilan serta pengetahuan yang berguna setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan.

"Melalui sinergi ini, diharapkan tidak hanya tercipta lingkungan Lapas dan Rutan yang bersih dan bebas dari narkoba, namun juga memberikan kontribusi positif bagi pengembangan kapasitas sumber daya manusia di dalamnya", ungkap Kakanwil Maluku Utara Drs. Siad. (Ls)
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
Hosting Unlimited Indonesia
© Copyright 2022 - GLOBAL HUKUM INDONESIA