Global-hukumindonesia.id, Sukabumi – Dalam rangka menggali permasalahan di daerah, Kabupaten Sukabumi, Apkasi menyelenggarakan rapat teknis dengan melibatkan Bappelitbangda, Kepala BPKAD, Kepala DPMD, Kadis Pendidikan, Kabag Tapem, Kabag Kegiatan berlangsung secara hybrid , Kabupaten Sukabumi. Jum’at (23/01/2025).
Sekretaris Jenderal Apkasi, dalam sambutan dan arahannya menekankan bahwa Apkasi merupakan jembatan bagi pemerintah daerah dengan pemerintah pusat. “Posisi Apkasi ini sangat strategis dan harus bisa dioptimalkan oleh pemerintah kabupaten selaku anggota untuk saling sinergi dan bekerjasama guna mendorong makin pesatnya pembangunan di daerah", kepala dinas pendidikan Eka Nandang Nugraha .S.I.P. M.M.
Eka Nandang Nugraha kepada awak Media menyampaikan apresiasi kepada para peserta rapat karena segala sumbang saran dari Anggota akan sangat berdampak atas program-program yang akan disusun dan dijalankan oleh pengurus Apkasi. Ia berujar, “Dua hal yang kita bahas dalam rapat teknis menyangkut isu keuangan daerah seperti mandatory spending maupun PDRD khususnya dalam implementasi UU HKPD sangat relevan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Juga terkait isu kerjasama daerah ini, kami mendorong agar perlu makin diintensifkan komunikasinya dan Apkasi bisa dioptimalkan perannya", ujarnya.
Terkait kerjasama antar daerah ini, diamini yang juga tampak hadir di rapat teknis Apkasi. “Apkasi terus mendorong kerjasama dengan para pihak khususnya asosiasi bisnis untuk mempertemukan pemda dengan investor luar negeri", tutupnya. (Hadi)
Social Header